Kejagung Makin Yakin La Nyalla Juga Cuci Uang
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan kini tak hanya membidik La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kadin Jawa Timur (Jatim). Sebab, Korps Adhyaksa pimpinan M Prasetyo itu juga mengincar Nyalla dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah, saat ini penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mendalami dugaan ketua umum PSSI itu melakukan TPPU. Sedangkan Kejagung hanya membantu Kejati Jatim.
"Menunggu penanganan (Kejati) Jatim, karena dia menyidik. Kita hanya fasilitasi, dan back up saja," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Senin (6/6).
Menurutnya, sejauh ini Kejati Jatim telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus TPPU yang dilakukan Nyalla. Rencananya pada Rabu (8/6) besok, penyidik Kejati Jatim akan kembali ke Kejagung untuk memeriksa Nyalla yang kini menjadi tahanan kejaksaan.
"Kan kita di sini hanya memfasilitasi. Karena kita di sini atasan, kita yang mengendalikan dan mem-back up. Nanti sidang di Surabaya," tegasnya.
Lebih lanjut Arminsyah mengatakan, Kejati Jatim telah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah adanya TPPU dalam korupsi yang menjerat Nyalla. Meski demikian Kejati Jatim terus mendalaminya.
"Itu informasi, kita melengkapi. Nanti pihak Kejati Jatim yang menindaklanjutinya," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menemukan bukti adanya aliran dana hibah untuk Kadin Jawa Timur masuk ke rekening Nyalla. Selanjutnya, uang di rekening Nyalla mengalir ke keluarga dan perusahaan miliknya.
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes