Kejagung Mantap Eksekusi Terpidana Mati

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak goyah dengan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana mati. Kejagung sama sekali tidak berubah pendirian meski proses hukum Mary Jane yang kembali mengajukan PK kedua dan judicial review dari pengacara duo Bali Nine Todung Mulya Lubis.
”Proses hukum apa lagi, mau ke pengadilan agama?,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menuturkan, Sabtu (25/4).
Bagaimana dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana mati Zainal Abidin juga belum juga keluar?
Tony sebelumnya mengatakan putusan tersebutlah satu-satunya yang saat ini ditunggu agar eksekusi mati bisa jelas.
”Ya, kami akan tentukan hari eksekusi setelah proses hukum semua terpidana klir. Tinggal satu ini,” kata lelaki asal Madiun tersebut. (aph/sof/awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak goyah dengan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana mati. Kejagung sama sekali tidak berubah pendirian meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat