Kejagung Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami laporan Jaringan Islam Nusantara (JIN) terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo.
JIN melaporkan Agus atas dugaan keterlibatannya sebagai ketua Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Prasetyo menyatakan, nanti akan menginformasi kepada KPK ihwal apakah akan dilakukan mediasi dengan pelapor atas laporan itu.
"Kami yang akan menginformasikan dan saya informasikan nanti," katanya.
Dia menegaskan, laporan itu tidak akan merusak hubungan Kejaksaan Agung dengan KPK.
"Tidak dong. Kenapa harus merusak? KPK melaksanakan tugasnya, Kejagung dengan tugas, Polri dengan tugasnya," kata Prasetyo di sebuah launching buku di Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Menurut Prasetyo, pihaknya masih mendalami laporan itu. Sebab, laporan serta dokumennya itu cukup tebal. "Saya katakan bahwa laporannya cukup banyak, tebal. Kami belum bisa serta merta menyatakan membuat kesimpulan," katanya.
Prasetyo juga akan mendalami agar jangan sampai laporan itu nanti dianggap berbau kepentingan politis. "Ya itu justru yang kami lihat nanti," ujarnya. (boy/jpnn)
Jaksa Agung Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami laporan Jaringan Islam Nusantara terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo.
Redaktur & Reporter : Boy
- Profil ST Burhanuddin: Melanglang Buana di Indonesia Timur, Kini jadi Jaksa Agung
- Jabatan Akan Berakhir, Ini Penjelasan Jaksa Agung soal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
- Jaksa Capim KPK Pernah Dipanggil Prasetyo Gegara Jerat Politikus Nasdem
- Pesan Jaksa Agung Kepada Intelijen Korps Adhyaksa Pasca-Putusan MK
- Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang Begini
- Nama Calon Pimpinan KPK dari Kejaksaan Sudah di Kantong Prasetyo