Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Menara BTS

Hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi dari pihak Kominfo. Saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Perencanaan Kominfo berinisial ASL, dan Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia).
Sehari sebelumnya, tiga orang saksi diperiksa. Mereka adalah, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Untuk Masyarakat dan Pemerintah berinisial DJ, Direktur Keuangan Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) inisial AD dan Karyawan Human Develompment Universitas Indonesia berinisial IKS.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.
Pada Rabu (3/11), penyidik Gedung Bundar memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kominfo ke tahap penyidikan. (antara/jpnn)
Penyidik Jampidsus Kejagung masih menghitung total kerugian negara dalam dugaan korupsi menara BTS Kominfo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus