Kejagung Masih Pelajari Berkas
Senin, 02 November 2009 – 20:17 WIB
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini sudah ditahan Mabes Polri. Kata Hendarman, pihaknya memiliki waktu satu minggu untuk mempelajari berkas yang diterima dari penyidik polisi. "Hari ini belum selesai," pungkasnya. Apakah petunjuk jaksa P-19 pada polisi dan kemudian diserahkan kembali telah dipenuhi kata Hendarman tergantung dari berkas yang akan diterimanya.
"Wong sekarang aja baru dipelajari kok berkasnya," kata Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Hendarman Supandji, di Kantor Kejagung,Senin (2/11).
Menurut Hendarman berkas Chandra M Hamzah baru diterima jaksa Rabu,(28/10) malam. "Sekarang jaksanya konsinyering, membaca berkas itu,"katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Prodia StemCell Siap Kembangkan Terapi EV Standar Internasional
- Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi
- Pak Prabowo, Simaklah Komitmen Jerry Hermawan Lo Ini, Semuanya Demi Ketahanan Pangan
- Anti-Mainstream Bureaucracy, Jurus Menteri Anas Mereformasi Birokrasi
- Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot