Kejagung Masih Pelajari Berkas
Senin, 02 November 2009 – 20:17 WIB
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini sudah ditahan Mabes Polri. Kata Hendarman, pihaknya memiliki waktu satu minggu untuk mempelajari berkas yang diterima dari penyidik polisi. "Hari ini belum selesai," pungkasnya. Apakah petunjuk jaksa P-19 pada polisi dan kemudian diserahkan kembali telah dipenuhi kata Hendarman tergantung dari berkas yang akan diterimanya.
"Wong sekarang aja baru dipelajari kok berkasnya," kata Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Hendarman Supandji, di Kantor Kejagung,Senin (2/11).
Menurut Hendarman berkas Chandra M Hamzah baru diterima jaksa Rabu,(28/10) malam. "Sekarang jaksanya konsinyering, membaca berkas itu,"katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak