Kejagung Masih Pelajari Berkas

Kejagung Masih Pelajari Berkas
Kejagung Masih Pelajari Berkas
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini sudah ditahan Mabes Polri.

"Wong sekarang aja baru dipelajari kok berkasnya," kata  Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Hendarman Supandji, di Kantor Kejagung,Senin (2/11).

Menurut Hendarman berkas Chandra M Hamzah baru diterima jaksa Rabu,(28/10) malam. "Sekarang jaksanya konsinyering, membaca berkas itu,"katanya.

Kata Hendarman, pihaknya memiliki waktu satu minggu untuk mempelajari berkas yang diterima dari penyidik polisi. "Hari ini belum selesai," pungkasnya. Apakah petunjuk jaksa P-19 pada polisi dan kemudian diserahkan kembali telah dipenuhi kata Hendarman tergantung dari berkas yang akan diterimanya.

JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News