Kejagung Masih Pelajari Berkas
Senin, 02 November 2009 – 20:17 WIB
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini sudah ditahan Mabes Polri. Kata Hendarman, pihaknya memiliki waktu satu minggu untuk mempelajari berkas yang diterima dari penyidik polisi. "Hari ini belum selesai," pungkasnya. Apakah petunjuk jaksa P-19 pada polisi dan kemudian diserahkan kembali telah dipenuhi kata Hendarman tergantung dari berkas yang akan diterimanya.
"Wong sekarang aja baru dipelajari kok berkasnya," kata Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Hendarman Supandji, di Kantor Kejagung,Senin (2/11).
Menurut Hendarman berkas Chandra M Hamzah baru diterima jaksa Rabu,(28/10) malam. "Sekarang jaksanya konsinyering, membaca berkas itu,"katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun