Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan

Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan
Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik dalam kedua kasus tersebut.

"Petamburan ada enam tersangka dalam satu berkas perkara, Megamendung satu tersangka dalam satu berkas perkara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kejagung mengaku sudah menerima limpahan berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News