Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan
Senin, 18 Januari 2021 – 16:34 WIB
![Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/12/imam-besar-fpi-habib-rizieq-shihab-hrs-memenuhi-panggilan-32.jpg)
Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik dalam kedua kasus tersebut.
"Petamburan ada enam tersangka dalam satu berkas perkara, Megamendung satu tersangka dalam satu berkas perkara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung mengaku sudah menerima limpahan berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan