Kejagung Masih Tunggu Salinan Putusan Praperadilan SKP2 Novel
Sabtu, 09 April 2016 – 04:58 WIB
Namun, menurut dia, SKP2 yang yang dilakukan Kejari Bengkulu dengan dalih perkara Novel sudah kadaluarsa, sudah sesuai ketentuan hukum.
"Kita merasa melakukan yang benar, baik ketika pengadilan mengatakan berbeda dengan kita, ya kita akan pelajari lebih dulu. Mereka punya kapasitas untuk kewenangan itu, tentunya putusan itu harus kita kaji juga," beber bekas Politikus Partai Nasional Demokrat itu. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang