Kejagung Masih Tunggu Second Opinion Rodrigo Gularte
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil kajian kesehatan dari Polda Jawa Tengah, terkait terpidana mati yang disebut pengacaranya mengalami gangguan jiwa, Rodrigo Gularte asal Brasil.
"Hasilnya belum kita peroleh," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Jumat (6/3).
Permintaan itu dilakukan untuk melihat pendapat lain atau second opinion terhadap kesehatan jiwa Rodrigo. "Kita minta ke bagian kesehatan di Polda Jawa Tengah untuk melihat second opinion," katanya.
Namun sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo sudah menegaskan tetap akan mengeksekusi mati Rodrigo.
Menurut Prasetyo, tidak ada larangan mengeksekusi narapidana yang mengalami gangguan jiwa. Kecuali, perempuan hamil tidak boleh dieksekusi mati. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu hasil kajian kesehatan dari Polda Jawa Tengah, terkait terpidana mati yang disebut pengacaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran