Kejagung Mendalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian, Siap-Siap Saja
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan penyidik sudah mengerucutkan dan menemukan indikasi dugaan perbuatan korupsi.
Dia menegaskan bahwa tim masih mendalami terkait impor garam tersebut.
"Makin jelas perbuatannya dan kami sedang mengembangkan karena ini titiknya banyak. Jadi, kami harus hati-hati," kata Kuntadi di Jakarta, Rabu (21/9).
Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud sebagai saksi pada Kamis (15/9) dan Selasa (20/9).
Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut kejaksaan.
Oleh karena itu, kata Kuntadi, penyidik bakal sering memanggil pejabat di kementerian yang dipimpin Airlangga Hartanto itu untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut.
"Ada beberapa kasus, itu yang menyebabkan mungkin dia (Musdhalifah) sering terlihat mondar-mandir (diperiksa)," tambahnya.
Kejagung mendalami kasus dugana korupsi impor garam di Kemenko Perekonomian. Proses masih berjalan.
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana