Kejagung Menyelisik Aliran Dana Asabri ke Petinggi Sriwijaya Air
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung tengah memeriksa sejumlah petinggi Sriwijaya Air untuk menyelisik aliran dana kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, pemeriksaan itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya transaksi uang keluar masuk dari PT. Asabri.
"Ada transaksi yang dicek penyidik," kata Febrie Adriansyah diberitakan Antara pada Kamis (11/3).
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa lima saksi terkait korupsi Asabri pada Selasa (9/3) lalu, salah satu yang diperiksa yaitu Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.
Pada pemeriksaan Rabu (10/3), penyidik kembali memeriksa sembilan orang saksi, dua di antaranya petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL.
Febrie menyebut pemeriksaan FL dan HL masih menyambung dengan pemeriksaan CL. Namun dia mengatakan ketiganya diperiksa dalam kapasitas personal.
"Ini personal bukan Sriwijaya-nya (korporasi/badan usaha-red)," tegas Febrie.
Para saksi yang diperiksa penyidik merupakan orang-orang yang terkait dengan transaksi-transaksi yang ditemukan penyidik di PT. Asabri.
Penyidik Kejagung memeriksan sejumlah petinggi Sriwijaya Air setelah menemukan transaksi-transaksi keluar masuk di Asabri.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!