Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka
Kamis, 24 Februari 2022 – 16:39 WIB
![Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/07/indra-kenz-dan-kuasa-hukumnya-di-polda-metro-jaya-jakarta-se-p7v3.jpg)
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran Indra Kenz lantaran tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Padahal yang bersangkutan telah dijadwalkan diperika pukul 10.00 WIB.
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat di luar negeri," kata Ahmad. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejagung memastikan Indra Kenz masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data