Kejagung Minta Bantuan Deplu
Lacak Hartono Tanoe di Singapura
Selasa, 13 Januari 2009 – 00:40 WIB
![Kejagung Minta Bantuan Deplu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejagung Minta Bantuan Deplu
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM terhenti terlalu lama. Kejaksaan meminta bantuan Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk mengecek kebenaran sakitnya Hartono Tanoesoedibjo, pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), di Singapura. Keterangan adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu dinilai penting. Sebab, pengakuan Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD yang menjadi tersangka, menyebutkan dirinya dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono Rp 1 miliar dianggap lunas.
’’Ada surat ke Deplu untuk menanyakan apa benar dia dirawat di sana (Singapura) melalui KBRI,’’ kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Senin (12/1). Dia mengaku telah meneken surat tersebut untuk dikirim ke kantor Deplu.
Baca Juga:
Hartono merupakan saksi dalam kasus sisminbakum. Dia dicekal sejak 24 Desember 2008. Menurut Hotma Sitompoel, kuasa hukum PT SRD, kliennya berobat ke Singapura sebelum dikenai status cekal.
Baca Juga:
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar