Kejagung Minta Bantuan Deplu
Lacak Hartono Tanoe di Singapura
Selasa, 13 Januari 2009 – 00:40 WIB
Di tempat terpisah, Hotma menjanjikan Hartono akan menjalani pemeriksaan setelah sehat. ’’Kalau sudah sehat, dia pasti kembali ke tanah air,’’ katanya kepada Jawa Pos tadi malam.
Baca Juga:
Terkait dengan pernyataan Menkum HAM yang menuding bahwa somasi yang diajukan kepada Depkum HAM salah alamat, Hotma hanya berkomentar singkat. ’’Ini kan barang sitaan. Masak bisa digunakan? Kasihan negeri ini kalau undang-undang tidak ditaati,’’ ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PT SRD mengajukan somasi kepada Menkum HAM. Somasi itu terkait dengan penggunaan alat-alat milik PT SRD dalam layanan sisminbakum oleh Depkum HAM. Alat-alat itu telah disita kejaksaan pada 27 November 2008. Oleh kejaksaan, alat tersebut lantas dititipkan ke Depkum HAM untuk menjaga agar pelayanan sisminbakum tetap berjalan.
Layanan sisminbakum merupakan layanan pemberian status badan hukum dengan biaya sekitar Rp 1,3 juta. Dalam perjanjian antara Koperasi Pengayoman dan PT SRD, 90 persen dari total biaya akses menjadi bagian PT SRD, sedangkan 10 persen sisanya diserahkan ke Koperasi Karyawan Pengayoman.
JAKARTA – Kejaksaan Agung tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan