Kejagung Minta Keterangan Kwik dan JK
Hasil Ekspose Perkara Korupsi Sisminbakum
Kamis, 30 Desember 2010 – 08:10 WIB
Terpisah, kubu Yusril menyambut baik keputusan Kejagung yang akan memeriksa saksi-saksi meringankan yang diajukan. "Ini suatu kemajuan, dalam arti mereka merasa ini adalah hak untuk mengajukan ahli atau saksi yang menguntungkan," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum Yusril. Pengacara senior itu berharap, keterangan Kwik dan JK akan membuat perkara Sisminbakum menjadi terang. "Beliau berdua sajalah yang bisa menerangkan karena beliau saksinya," tutur Maqdir.
Pemeriksaan kedua mantan pejabat itu, lanjut Maqdir, juga diharapkan akan bermuara pada di-SP3-nya kasus Sisminbakum. "Itu jalan keluar yang baik untuk Yusril dan Kejaksaan," katanya.
Mengenai putusan kasasi antara Romli dan Syamsudin, menurut Maqdir, kedua putusan itu memang berbeda. Dalam putusan Romli tidak ada disebutkan tentang penerimaan uang hasil Sisminbakum. Sementara dalam perkara Syamsudin, terdapat penerimaan uang dari koperasi. "Ini dua hal yang berbeda. Kalau (perkara) Yusril dan Romli kan tidak ada bedanya," urai Maqdir. (fal/agm)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya