Kejagung Minta PNG Beri Klarifikasi soal Djoko Tjandra
Jumat, 29 Juni 2012 – 18:28 WIB

Kejagung Minta PNG Beri Klarifikasi soal Djoko Tjandra
Lama tak terdengar kabarnya, awal Juni ini muncul berita bahwa negara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua tersebut telah resmi memberikan status kewarganegaraan pada Djoko Tjandra. Djoko termasuk dalam beberapa warga negara asing yang mendapat status warga negara dari Komite Penasihat Imigrasi dan Kewarganegaraan Papua Nugini.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Papua Nugini, Ano Pala memberi alasan tentang status kewarganegaraan PNG bagi Djoko Tjandra. Dalam wawancara dengan radio Australia, Ano Pala menyebut Djoko Tjandra bukan buron, penjahat atau telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke pemerintah Papua Nugini menyusul munculnya kabar bahwa buron kasus Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama Kali, Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Gunakan Drone: Kaget Saya
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Diagnos Gandeng DAPS Kembangkan Layanan Laboratorium Klinik & Aesthetic
- Dosen UI Ciptakan Alat Pemurnian Air yang Ramah Lingkungan
- Kardinal Indonesia Ignatius Suharyo Ikut Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik