Kejagung Minta Polres Cirebon Segera Limpahkan Nurhayati untuk Dibuatkan SKP2
Selasa, 01 Maret 2022 – 12:24 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
Dia menyebutkan bahwa semula ada wacana untuk melimpahkan perkara tersebut kepada Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri sehingga pengusutan dugaan pelanggaran aturan dapat dilakukan. Namun hal itu tak jadi dilakukan.
"Tidak baik juga dikit-dikit menghukum anggota. Kami melihat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2). (cuy/fat/jpnn)
Kejagung minta penyidik Polres Cirebon segera melimpahkan tersangka Nurhayati ke Kejari Cirebon untuk dibuatkan SKP2.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya