Kejagung Mulai Intensifkan Periksa Pejabat Kolaka
Kamis, 21 Juli 2011 – 23:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani langsung kasus pertambangan Pulau Lemo di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah mengintesifkan pemeriksaan saksi. Setelah menetapkan Bupati Kolaka, Buhari Matta sebagai tersangka, satu per satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mulai dipanggil untuk memberikan keterangan. "Semua pejabat yang terkait akan diperiksa. Baik dari Dinas Kehutanan maupun dari Dinas Pertambangan," kata Noor yang tidak menyebutkan nama-nama pejabat yang dimaksud.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Noor Rachmad mengatakan mulai pekan depan, Selasa (26/7) penyidik akan mulai memeriksa Sekretaris Kabupaten Kolaka, Ahmad Safei. "Iya, kami akan meminta keterangannya," kata Noor Rachmad kepada JPNN saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Selain Ahmad Safei, kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini, pihaknya juga akan memeriksa semua pejabat yang punya keterkaitan dengan keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pulau Lemo yang masuk Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani langsung kasus pertambangan Pulau Lemo di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal