Kejagung Mulai Intensifkan Periksa Pejabat Kolaka
Kamis, 21 Juli 2011 – 23:44 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani langsung kasus pertambangan Pulau Lemo di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah mengintesifkan pemeriksaan saksi. Setelah menetapkan Bupati Kolaka, Buhari Matta sebagai tersangka, satu per satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mulai dipanggil untuk memberikan keterangan. "Semua pejabat yang terkait akan diperiksa. Baik dari Dinas Kehutanan maupun dari Dinas Pertambangan," kata Noor yang tidak menyebutkan nama-nama pejabat yang dimaksud.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Noor Rachmad mengatakan mulai pekan depan, Selasa (26/7) penyidik akan mulai memeriksa Sekretaris Kabupaten Kolaka, Ahmad Safei. "Iya, kami akan meminta keterangannya," kata Noor Rachmad kepada JPNN saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Selain Ahmad Safei, kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini, pihaknya juga akan memeriksa semua pejabat yang punya keterkaitan dengan keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pulau Lemo yang masuk Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani langsung kasus pertambangan Pulau Lemo di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
BERITA TERKAIT
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Pemimpin Peduli, Iksan Baharuddin Disambut Hangat Masyarakat Desa Padei Darat
- Kebakaran Empat Rumah di Klender Diduga dari Korsleting
- Wisatawan Meninggal Dunia di Puncak, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini