Kejagung 'Ngutang' Buru 24 Koruptor
Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:44 WIB
Selain meminta pertolongan Interpol, kejaksaan juga mengajukan ekstradisi kepada pemerintah tempat buron tersebut tinggal, seperti Adrin Kiki kini bermukim di Australia. "Kita kan juga sedang mengajukan upaya judicial review (aset Adrian). Sidangnya 9 dan 10 September nanti," ungkap Darmono.
Ditanya kenapa perburuan terhadap 24 buron berlangsung belasan tahun, sedang Nazaruddin tak lebih dari 3 bulan. Menurut Darmono, ini disebabkan banyak pihak yang berkepentingan sehingga yang mencarinya pun lebih banyak. Alasan lain, Nazaruddin kabur belum terlalu lama.
"Jadi begitu muncul langsung diikuti. Semuanya kebetulan, dan apesnya lagi dia cepat ketangkap," ujarnya.
Pada saatnya nanti, Darmono meyakini, semua buron itu akan tertangkap. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung sampai kini belum berhasil memburu 24 koruptor yang telah dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan. Para pelaku korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi