Kejagung Nyatakan Berkas Ahok Sudah P21
Rabu, 30 November 2016 – 11:55 WIB

Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama lengkap alias P21. Dengan begini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja