Kejagung Ogah Tangani Kasus HAM Berat
Kamis, 10 Desember 2009 – 19:36 WIB
JAKARTA—Banyaknya terdakwa perkara pelanggaran HAM berat yang bebas di pengadilan, membuat kejaksaan berpikir duakali, untuk mengajukan perkara serupa ke pengadilan. Hal ini yang dijadikan alasan Jaksa Agung Hendarman Supanji terkait mandeknya penanganan sejumlah perkara pelanggaran HAM berat. Seperti kasus Trisakti dan Semanggi yang kini seolah di petieskan.
''Kita ini kan punya pengalaman, ngajukan HAM (kasus HAM) Tim-tim, Tanjung Priok, kan bebas. Kan itu biaya semua, ada anggarannya. Kita tidak punya keinginan seperti itu, '' ujar Hendarman menjawab pertanyaan wartawan terkait komitmen Kejagung tentang penegakan HAM. Pernyataan itu berkaitan dengan hari HAM se-dunia yang jatuh pada Kamis (10/12).
Baca Juga:
Hendarman menytkan tak ingin pengalaman itu terulang saat mengajukan perkara-perkara HAM berat di pengadilan. ''Keledai saja tidak ingin terantuk untuk kedua kali kok, ya to?'' ujarnya.
Namun demikian, ujar Hendarman, dirinya tetap berkomitmen menegakkan HAM. Namun dalam penegakkannya, ia tak ingin melanggar undang-undang yang berlaku.
JAKARTA—Banyaknya terdakwa perkara pelanggaran HAM berat yang bebas di pengadilan, membuat kejaksaan berpikir duakali, untuk mengajukan perkara
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya