Kejagung Ogah Tangani Kasus HAM Berat

Kejagung Ogah Tangani Kasus HAM Berat
Kejagung Ogah Tangani Kasus HAM Berat
''Kejaksaan itu kan penegak hukum, bagaimana kita laksanakan (penegakan HAM) harus sesuai dengan koridor UU,'' terangnya. ''Komitmen saya jelas, saya ingin tegakkanya HAM, tapi ada hukum dan aturannya,'' ulang pria asal Magelang itu.(zul/jpnn)

JAKARTA—Banyaknya terdakwa perkara pelanggaran HAM berat yang bebas di pengadilan, membuat kejaksaan berpikir duakali, untuk mengajukan perkara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News