Kejagung Ogah Tangani Kasus HAM Berat
Kamis, 10 Desember 2009 – 19:36 WIB
''Kejaksaan itu kan penegak hukum, bagaimana kita laksanakan (penegakan HAM) harus sesuai dengan koridor UU,'' terangnya. ''Komitmen saya jelas, saya ingin tegakkanya HAM, tapi ada hukum dan aturannya,'' ulang pria asal Magelang itu.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Banyaknya terdakwa perkara pelanggaran HAM berat yang bebas di pengadilan, membuat kejaksaan berpikir duakali, untuk mengajukan perkara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate