Kejagung Oper Kasus Indover ke KPK
Komisaris BI Dinilai Tak Terlibat
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:40 WIB

Kejagung Oper Kasus Indover ke KPK
JAKARTA – Kasus Bank Indover yang cukup berliku menyebabkan Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat tangan. Hal itu terbukti dari upaya Kejagung yang mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus penutupan bank milik Bank Indonesia (BI) tersebut. Menurut Marwan, setelah dilakukan gelar perkara, ternyata ditemukan adanya ketentuan internal Bank Indonesia (BI) bahwa pengelolaan dana di bawah USD 5 juta merupakan otoritas internal Bank Indover. Karena itu, pengelolaan dana tersebut tidak memerlukan persetujuan dari BI selaku komisaris. ’’Artinya, unsur indikasi keterlibatan komisaris BI gugur sudah,’’ terang dia.
Kejagung mengaku sudah tidak bisa mengupayakan mengusut kasus tersebut. ’’Kalau KPK minta, kami serahkan,’’ kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy ketika ditemui di kantornya, Rabu (28/1). Marwan menjelaskan, Kejagung mengalami kesulitan mengusut karena lokasi kejadian perkara berada di Belanda. Kejaksaan juga belum bisa mengusut kasus tersebut karena masih terbentur masalah perbedaan hukum antara Belanda dan Indonesia.
Menurut ketentuan perundangan di Indonesia, pengucuran dana di Bank Indover diduga merugikan keuangan negara kurang lebih USD 3 juta sehingga tergolong tindak pidana korupsi. Sedangkan dalam sistem hukum Belanda, tindakan itu tergolong perkara perdata. ’’Kejaksaan sudah mentok, mau bagaimana lagi,’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus Bank Indover yang cukup berliku menyebabkan Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat tangan. Hal itu terbukti dari upaya Kejagung
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia