Kejagung Paling Buruk Buka Informasi ke Publik
Selasa, 11 Desember 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini dalam hal keterbukaan informasi ke publik terjun bebas. Dari peringkat delapan di tahun 2011, tahun ini mereka turun ke peringkat 25. Pemeringkatan tersebut merupakan hasil survei Komisi Informasi Pusat (KIP). Komisioner KIP, Amirudin menyebut hal itu bisa terjadi karena adanya kelemahan di jajaran Kejagung sendiri dalam menerapkan UU KIP yang telah disahkan sejak tahun 2008.
Jaksa Agung Basrief Arief pun hanya bisa berjanji memperbaiki dan menginventarisasi apa saja penyebabnya. "Akan terus kita perbaiki lagi, tapi tak bisa seketika," ucap Basrief, Selasa (11/12).
Dibanding aparat hukum lain seperti KPK dan Polri, Kejagung menempati urutan terbawah dalam hal keterbukaan informasi pada publik yang diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS