Kejagung Paling Buruk Buka Informasi ke Publik
Selasa, 11 Desember 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini dalam hal keterbukaan informasi ke publik terjun bebas. Dari peringkat delapan di tahun 2011, tahun ini mereka turun ke peringkat 25. Pemeringkatan tersebut merupakan hasil survei Komisi Informasi Pusat (KIP). Komisioner KIP, Amirudin menyebut hal itu bisa terjadi karena adanya kelemahan di jajaran Kejagung sendiri dalam menerapkan UU KIP yang telah disahkan sejak tahun 2008.
Jaksa Agung Basrief Arief pun hanya bisa berjanji memperbaiki dan menginventarisasi apa saja penyebabnya. "Akan terus kita perbaiki lagi, tapi tak bisa seketika," ucap Basrief, Selasa (11/12).
Dibanding aparat hukum lain seperti KPK dan Polri, Kejagung menempati urutan terbawah dalam hal keterbukaan informasi pada publik yang diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini
BERITA TERKAIT
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
- Arsjad Rasjid di Roma Bicara Komitmennya soal Masa Depan Anak-Anak
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg