Kejagung Paling Buruk Buka Informasi ke Publik
Selasa, 11 Desember 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini dalam hal keterbukaan informasi ke publik terjun bebas. Dari peringkat delapan di tahun 2011, tahun ini mereka turun ke peringkat 25. Pemeringkatan tersebut merupakan hasil survei Komisi Informasi Pusat (KIP). Komisioner KIP, Amirudin menyebut hal itu bisa terjadi karena adanya kelemahan di jajaran Kejagung sendiri dalam menerapkan UU KIP yang telah disahkan sejak tahun 2008.
Jaksa Agung Basrief Arief pun hanya bisa berjanji memperbaiki dan menginventarisasi apa saja penyebabnya. "Akan terus kita perbaiki lagi, tapi tak bisa seketika," ucap Basrief, Selasa (11/12).
Dibanding aparat hukum lain seperti KPK dan Polri, Kejagung menempati urutan terbawah dalam hal keterbukaan informasi pada publik yang diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan