Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar

jpnn.com, JAKARTA - Guru besar Universitas Lampung Prof. Hieronymus Soerjatisnanta, melihat agresifnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi, membuat lembaga ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor.
Hal ini disampaikan guru besar yang biasa disapa Tisnanta, menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik.
Kejagung mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.
Dijelaskannya, prestasi Kejagung dalam mengungkap perkara-perkara besar, baik dari sisi kerugian negara maupun berani menyasar pejabat tinggi negara, membuatnya rawan mendapatkan serangan balik.
“Ketika kewenangan kejaksaan dihabisi, jaksa tidak boleh melakukan penyidikan, tidak boleh meminta penyidikan tambahan, tidak bisa mengambil alih perkara, ini bentuk perlawanan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan kejaksaan,” jelas Tisnanta.
Ditambahkan Tisnanta, prestasi Kejagung dalam pemberantasan korupsi, faktor utamanya bukan karena sistem hukum pidana di Indonesia. Prestas Kejagung lebih disebabkan karena faktor kepemimpinan.
“Seperti lebih pada kerja aktor-aktornya, seperti Jaksa Agung, Jampidsus, maupun Direktur Penyidikannya. Ketika itu nanti orangnya berganti sepertinya hasilnya (kinerja Kejagung) juga akan berbeda,” ungkap dosen yang biasa disapa Tisnanta ini.
Dengan demikian, lanjut Tisnanta, prestasi Kejagung dalam beberapa tahun ini, bukan dari sistem peradilan pidana di Indonesia.
Melihat agresifnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi, membuat lembaga ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- KURI Heran Kenapa Nama Ini Seolah Tak Tersentuh di Kasus Korupsi Nikel
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati