Kejagung Panggil Eks Direktur Merpati
Selasa, 07 Juni 2011 – 07:00 WIB
Andhi belum bisa memastikan kapan proses penyelidikan ini akan naik menjadi penyidikan. Pihaknya masih mencari delik pidana korupsi dalam pembelian burung besi dari Tiongkok ini. "Kami terus mengumpulkan informasi dan data," kata mantan sekretaris JAM Pidsus ini.(aga)
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki pengadaan 15 unit pesawat Merpati MA-60. Dalam waktu dekat, jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen