Kejagung Panggil Empat Pejabat BI
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:18 WIB
![Kejagung Panggil Empat Pejabat BI](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir05102009/img05102009494841.jpg)
Kejagung Panggil Empat Pejabat BI
JAKARTA – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century, terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan empat orang pejabat BI, yakni Direktur Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia (BI), Dr Ir Boedi Armanto, Ketua Tim I.7 Direktorat Pengawasan BI Pahla Santoso, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktur Penelitian dan Pengaturan BI Wimboh Santoso, serta Pengawas Bank Senior pada Direktorat Pengawasan BI Hisbullah. Sedangkan mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular pada 10 September 2009 silam, dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider (sebagai gantinya) 5 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Surat panggilan ini dilayangkan untuk memeriksa pejabat BI. Kapasitas mereka masih sebatas saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto SH MH, kepada sejumlah wartawan di runag kerjanya, Senin (4/10).
Baca Juga:
Dikatakannya, Boedi dan Pahla dijadwalkan diperiksa Rabu (7/10), sedang Wimboh dan Hisbullah diperiksa Kamis (8/10). Boedi sendiri sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis pekan lalu (1/10). Pertanyaan yang diajukan semua terkait tupoksi yang ditanganinya dan keterkaitannya dengan mantan kedua pemegang saham Century, Hesham Al Waraq dan Ravat Ali Rijvi. Kedua warga negara asing ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bobolnya dana dari Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century, terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung)
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law