Kejagung Panggil Empat Pejabat BI
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:18 WIB

Kejagung Panggil Empat Pejabat BI
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Robert Tantular, Hesham dan Rafat disebut-sebut terlibat kasus ini lantaran pada 2005-2008 menempatkan dana dalam bentuk aset di beberapa negara. Aset tersebut berupa aset perusahaan, aset investasi, dan aset dalam bentuk rekening giro dan surat berharga dan polis asuransi. Total aset Rp 11,37 triliun. (viv/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century, terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi