Kejagung Panggil Setya Novanto
jpnn.com - JAKARTA- Teka-teki pemanggilan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia akhirnya terjawab. Kejaksaan Agung akhirnya mengagendakan pemanggilan politikus Partai Golkar itu dalam waktu dekat ini.
"Ini keterangan SN sebagai bahan analisa tim penyelidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, Kamis (7/1).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung itu mengatakan, keterangan Setnov ini akan menentukan apakah pertemuannua dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin ada unsur pidana atau tidak. "Kalau ada , naikkan status ke penyidikan," tegasnya.
Lantas bagaimana dengan Riza Chalid? Arminsyah mengatakan, saat ini penyidik masih terus berupaya untuk menghadirkannya. "Nanti mungkin kalau sudah penyidikan bisa dilakukan pemanggilan paksa," ujar mantan Jamintel Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA- Teka-teki pemanggilan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing