Kejagung Panggil Setya Novanto

jpnn.com - JAKARTA- Teka-teki pemanggilan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia akhirnya terjawab. Kejaksaan Agung akhirnya mengagendakan pemanggilan politikus Partai Golkar itu dalam waktu dekat ini.
"Ini keterangan SN sebagai bahan analisa tim penyelidik," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, Kamis (7/1).
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung itu mengatakan, keterangan Setnov ini akan menentukan apakah pertemuannua dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin ada unsur pidana atau tidak. "Kalau ada , naikkan status ke penyidikan," tegasnya.
Lantas bagaimana dengan Riza Chalid? Arminsyah mengatakan, saat ini penyidik masih terus berupaya untuk menghadirkannya. "Nanti mungkin kalau sudah penyidikan bisa dilakukan pemanggilan paksa," ujar mantan Jamintel Kejagung itu. (boy/jpnn)
JAKARTA- Teka-teki pemanggilan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah