Kejagung Pastikan 4 Anggota DPR Tersangka Korupsi Diadili
Jumat, 03 Oktober 2014 – 21:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat empat anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang batal dilantik. Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Cegah Majelis Hakim Melanggar Kode Etik, KY Surati MA Soal PK Mardani Maming
- Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
- Darya-Varia dan ASKI Kerja Sama Produksi Alat Kesehatan Inovatif