Kejagung Pastikan Garap Lagi Sekjen Komisi Yudisial

Kejagung Pastikan Garap Lagi Sekjen Komisi Yudisial
Kejagung Pastikan Garap Lagi Sekjen Komisi Yudisial

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan anak buahnya akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto.

Danang akan diperiksa  sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY, AJK.                  

"Kalau dipanggil itu nanti bila diperlukan lagi," kata Basrief kepada wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.

Namun, bekas Wakil Jaksa Agung ini mengaku belum tahu kapan panggilan dan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Nanti kami tindaklanjuti, nanti kami undang lagi," ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.

Kemarin, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Danang dan Ketua Tim Pemeriksa Khusus Budi Susila.

Namun keduanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lembaga yang tak bisa ditinggalkan. Selain itu juga harus mempersiapkan bahan-bahan untuk dibawa saat pemeriksaan.

“Mengingat adanya kegiatan lembaga yang tidak dapat ditinggalkan serta masih mempersiapkan data-data yang penting terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka,” kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (20/3).

Keduanya, kata Untung, meminta untuk dapat diagendakan kembali pemeriksaannya sebagai saksi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan anak buahnya akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto. Danang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News