Kejagung Pastikan Garap Lagi Sekjen Komisi Yudisial
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan anak buahnya akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto.
Danang akan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY, AJK.
"Kalau dipanggil itu nanti bila diperlukan lagi," kata Basrief kepada wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.
Namun, bekas Wakil Jaksa Agung ini mengaku belum tahu kapan panggilan dan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Nanti kami tindaklanjuti, nanti kami undang lagi," ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.
Kemarin, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Danang dan Ketua Tim Pemeriksa Khusus Budi Susila.
Namun keduanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lembaga yang tak bisa ditinggalkan. Selain itu juga harus mempersiapkan bahan-bahan untuk dibawa saat pemeriksaan.
“Mengingat adanya kegiatan lembaga yang tidak dapat ditinggalkan serta masih mempersiapkan data-data yang penting terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka,” kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (20/3).
Keduanya, kata Untung, meminta untuk dapat diagendakan kembali pemeriksaannya sebagai saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan anak buahnya akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto. Danang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra