Kejagung Pastikan Jerat Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan tetap akan mengusut dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah oknum kepala daerah (Kada) di Indonesia.
"Penanganan kasus dugaan rekening gendut masih terus berjalan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Senin (18/5) di Kejagung.
Dia menjelaskan, yang sudah masuk penyelidikan adalah dugaan kepemilikan rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati Bengkalis, mantan Bupati Pulang Pisau dan mantan Bupati Klungkung.
"Mantan Bupati Klungkung, Mantan Bupati Pulang Pisau, dan Bupati Bengkalis, (Gubernur) Sultra informasinya sudah masuk tahap penyelidikan," kata Tony.
Lebih lanjut dia mengatakan, Kejagung juga tengah memantau kasus Wakil Bupati Cirebon dan Bupati Sarmi. Pihaknya masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, untuk mengetahui apakah mereka juga terindikasi kepemilikan rekening gendut.
Sebelumnya, Kejagung sudah menerima laporan dari PPATK menyoal dugaan 10 kepala daerah yang diduga memiliki rekening tak wajar.
Sebelumnya, Tony menyebut ada delapan kada yang punya rekening tak wajar. Dua mantan gubernur itu salah satunya sudah dilakukan penuntutan terkait suatu kasus. Sedangkan satu mantan gubernur lainnya masih dalam telaah. [Lihat: Delapan Kepala Daerah Punya Rekening Gendut]
Sementara gubernur yang aktif masih dalam telaah.
JPNN.com JAKARTA -- Kejaksaan Agung memastikan tetap akan mengusut dugaan kepemilikan rekening gendut sejumlah oknum kepala daerah (Kada) di Indonesia.
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan