Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
![Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/16/IMG_20200116_125836.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan terhadap oknum jaksa yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, terus berjalan.
Sementara penanganan oknum jaksa berjalan, penyelidikan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng juga terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kejatisu dalam hal ini telah memeriksa belasan orang/saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.
“Masih proses pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat diminta tanggapannya mengenai pemeriksaan oknum jaksa, Senin (15/4/2024).
Terkait perkembangan atas pemeriksaan oknum jaksa ini, Tim Inspektorat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung diketahui sampai turun langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada akhir Desember 2023.
Saat itu, Kajati Sumut juga turun ke Sibolga.
Kapuspenkum Ketut Sumedana menyatakan dari pemeriksaan belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di Dinkes Tapteng menunjukkan perkembangan baru. Di mana sudah ada pihak yang diduga kuat terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada tsk (tersangka, red)-nya,” kata Ketut.
Kejagung memastikan penanganan kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes di lingkungan Tapteng terus berjalan.
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data