Kejagung Pecat Urip Tri Gunawan
Empat Jaksa Senior Hanya Sanksi Ringan
Selasa, 23 Desember 2008 – 01:51 WIB

Kejagung Pecat Urip Tri Gunawan
Menurut dia, sanksi tersebut sudah bisa diprediksi. Hal itu juga membuyarkan hipotesis bahwa Urip tidak bergerak sendiri, namun melibatkan struktur kekuasaan yang lebih luas. ’’Tidak mungkin Urip bermain seorang diri,’’ ungkapnya.
Adnan berharap KPK mengambil peran dengan tidak berhenti pada vonis 20 tahun bagi Urip dan lima tahun bagi Ayin. (fal/nw)
JAKARTA – Tamat sudah karir Urip Tri Gunawan sebagai jaksa. Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada penerima suap dari Artalyta Suryani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi