Kejagung Pecat Urip Tri Gunawan
Empat Jaksa Senior Hanya Sanksi Ringan
Selasa, 23 Desember 2008 – 01:51 WIB
Menurut dia, sanksi tersebut sudah bisa diprediksi. Hal itu juga membuyarkan hipotesis bahwa Urip tidak bergerak sendiri, namun melibatkan struktur kekuasaan yang lebih luas. ’’Tidak mungkin Urip bermain seorang diri,’’ ungkapnya.
Adnan berharap KPK mengambil peran dengan tidak berhenti pada vonis 20 tahun bagi Urip dan lima tahun bagi Ayin. (fal/nw)
JAKARTA – Tamat sudah karir Urip Tri Gunawan sebagai jaksa. Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada penerima suap dari Artalyta Suryani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi