Kejagung Pecat Urip Tri Gunawan
Empat Jaksa Senior Hanya Sanksi Ringan
Selasa, 23 Desember 2008 – 01:51 WIB
Menurut dia, sanksi tersebut sudah bisa diprediksi. Hal itu juga membuyarkan hipotesis bahwa Urip tidak bergerak sendiri, namun melibatkan struktur kekuasaan yang lebih luas. ’’Tidak mungkin Urip bermain seorang diri,’’ ungkapnya.
Adnan berharap KPK mengambil peran dengan tidak berhenti pada vonis 20 tahun bagi Urip dan lima tahun bagi Ayin. (fal/nw)
JAKARTA – Tamat sudah karir Urip Tri Gunawan sebagai jaksa. Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi berat kepada penerima suap dari Artalyta Suryani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda