Kejagung Pelajari Dugaan Korupsi Di PT Pos Indonesia
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 15:23 WIB

Kejagung Pelajari Dugaan Korupsi Di PT Pos Indonesia
Namun Humas PT Pos Indonesia, Abu Sofyan, membantah dugaan tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar. Proses pengadaan, katanya, telah dilakukan sesuai rencana kerja anggaran, prosedur yang berlaku dan dilakukan oleh Divisi pengadaan secara bersih, transparan dan professional.(gir/jpnn)
JAKARTA - Langkah Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (Pukas Damor) melaporkan dugaan korupsi di tubuh PT Pos Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP