Kejagung Pelajari Dugaan Korupsi Di PT Pos Indonesia

Kejagung Pelajari Dugaan Korupsi Di PT Pos Indonesia
Kejagung Pelajari Dugaan Korupsi Di PT Pos Indonesia

Namun Humas PT Pos Indonesia, Abu Sofyan, membantah dugaan tersebut. Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar. Proses pengadaan, katanya, telah dilakukan sesuai rencana kerja anggaran, prosedur yang berlaku dan dilakukan oleh Divisi pengadaan secara bersih, transparan dan professional.(gir/jpnn) 


JAKARTA - Langkah Forum Pusat Kajian Strategis Pemberdayaan Monitoring Rakyat (Pukas Damor) melaporkan dugaan korupsi di tubuh PT Pos Indonesia,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News