Kejagung Pelajari Rekomendasi Kejati Sumut
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:39 WIB
“Memang kita ada melakukan pemeriksaan. Hasilnya kita teruskan ke Kejagung. Karena sanksinya berat, maka kita teruskan ke Kejagung. Salinan hasil putusannya sudah kita rekomendasikan ke Kejagung untuk diambil hasil final. Jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.
Saat ditanya dugaan pelanggaran apa saja yang dilakukan ketiganya, Surung enggan berkomentar jauh. Ia hanya menyatakan semisal pemeriksaan terhadap Jaksa Marina Surbakti, dilakukan setelah sebelumnya Kejatisu menerima laporan.
Dimana disebutkan yang bersangkutan tidak melaksanakan upaya hukum terhadap sebuah kasus yang ditangani. “Ada kasus narkoba yang Marina sebagai jaksa penuntut umum pada saat itu," tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung menyambut positif langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang merekomendasikan agar tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan