Kejagung Periksa 300 Orang Dalam Kasus Ini
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung membuktikan komitmennya menangani secara serius kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013. Terbukti, setelah turun ke-15 kabupaten/kota di Sumut dalam dua minggu terakhir, tim meminta pandangan ahli bansos, Rabu (28/10).
"Tim sudah kembali ke Jakarta setelah sebelumnya selama dua minggu turun ke-15 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Ada 300 orang yang sudah dimintai keterangannya. Jadi memang pekerjaan menangani kasus bansos ini tidak seperti membalik telapak tangan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Maruli Hutagalung kepada JPNN, Rabu (28/10).
Menurut Maruli, setelah memintai keterangan 300 orang di Sumut -terutama penerima aliran dana bansos-, tim berencana meminta pandangan dari ahli Bansos. Langkah ini untuk menyempurnakan laporan, untuk kemudian menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Supaya kerugian negaranya kelihatan. Kemarin kan disebut-sebut (kerugian negara,red) sekitar Rp 2 miliar. Tapi kan ini perlu ditelusuri lebih jauh. Apakah memang kerugiannya segitu. Nah nanti setelah itu kami juga akan meminta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Saat ditanya mengapa hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, Maruli menegaskan karena memang proses pemeriksaannya perlu dilakukan secara mendalam. Untuk itu dibutuhkan waktu, sehingga tidak ada ruang Kejagung kembali dipraperadilankan.
"Ini kan prosesnya tak seperti membalik telapak tangan. Itu penerimanya (aliran dana bansos,red) dimintai keterangan satu persatu. Jumlahnya kan sangat banyak, kita mintai keterangan peruntukannya untuk apa dan lain-lain. Problemnya macam-macam. Misalnya ada yang kami panggil ternyata sudah pindah, alamtnya tidak ditemukan maupun meninggal dunia. Jadi macam-macam,” ujarnya.
Meski problem yang ditemukan cukup banyak, namun Maruli memastikan Kejagung tetap profesional menangani perkara ini. Tidak ada niat sedikit pun untuk menutup-nutupi pihak yang terlibat. Karena walau bagaimana pun penyidik merupakan aparat negara. Karena itu bertanggungjawab menangani perkara apalagi disebut ada kerugian negara di dalamnya.
Sebagai wujud keseriusan, penyidik yang ditugaskan menangani perkara ini kata Maruli, bahkan sampai ditambah. Hingga sekarang mencapai sekitar 13 orang.
JAKARTA – Kejaksaan Agung membuktikan komitmennya menangani secara serius kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara