Kejagung Periksa Direktur Kemendag Terkait Kasus Korupsi Impor Baja
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi impor baja tahun 2016 s/d 2021, Senin (21/3).
Salah satu yang diperiksa adalah pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemeterian Perdagangan.
"MS selaku Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Ketut mengungkapkan saksi lainnya yang diperiksa adalah Kasi Barang Aneka Industri Kemendag AR.
Seorang analis ahli madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri berinisial MA ikut diperiksa.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara," terang dia.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan di Jampidsus Supardi juga pernah mengungkapkan adanya modus pemberian dan penerimaan suap dari importasi baja dan besi terkait proyek strategis nasional (PSN).
Supardi menerangkan, proyek PSN sebetulnya memberikan izin kepada pihak swasta melakukan impor besi dan baja dengan batas tertentu.
Kejagung memeriksa tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi impor baja
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara