Kejagung Periksa Dua Direktur PLN
Selasa, 10 Desember 2013 – 01:02 WIB

Kejagung Periksa Dua Direktur PLN
Selain itu, Kejagung juga telah menurunkan tim dibantu sejumlah tenaga ahli untuk melakukan assesment (penilaian) dan pengecekan lapangan.
Menurut Untung, langkah-langkah dilakukan semuanya bertujuan guna memerkuat penyidikan setelah sebelumnya terhadap para tersangka disangkakan melakukan pekerjaan pengadaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2, tidak sesuai kontrak.
Mesin yang seharusnya berkapasitas 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pada pekerjaan tersebut juga diduga telah terjadi kemahalan harga barang yang didatangkan. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025