Kejagung Periksa Dua Eks Jaksa Agung Muda

Kejagung Periksa Dua Eks Jaksa Agung Muda
Kejagung Periksa Dua Eks Jaksa Agung Muda
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku kaget dengan kesaksian Gayus Tambunan tentang pemberian suap pada dua mantan jaksa agung muda senilai USD 50 ribu. Karena itu, Basrief mengaku telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Jafar untuk melakukan penyelidikan. Basrief mengatakan, tim klarifikasi bahkan telah bekerja. Salah satunya adalah meminta izin pada pengadilan untuk memeriksa Gayus dan Haposan. "Kita minta izin pada pengadilan untuk mengklarifikasi saksi (Gayus dan Haposan). Diperiksanya di rutan," kata Basrief di Kejagung kemarin (10/12).

Tim juga akan meminta keterangan mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga dan mantan JAM Pidum Kemal Sofyan Nasution.

Tim klarifikasi diharapkan bekerja cepat karena jaksa agung menargetkan klarifikasi dapat dipaparkan dalam rapat kerja Kejaksaan Agung akhir Desember mendatang.

Secara terpisah, mantan Jampidum Kemal Sofyan Nasution membantah telah menerima uang Rp 5 miliar dari gayus. Kemal yang kini menjabat JAM Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) bersumpah tak menerima uang dari Gayus. "Demi Allah, saya bersumpah tidak kenal beliau (Haposan) termasuk Gayus," tegas Kemal. Kemal mengaku hanya pernah melihat Gayus melalui televisi.

Karena itu, dia meminta pada publik tidak percaya 100 persen pada pengakuan tanpa bukti dari Gayus. Karena itu, dia menantang Haposan untuk membuktikan kapan uang tersebut diserahkan padanya. "Tanya pada Haposan, apakah dia pernah antar (uang) pada saya," sambungnya. Dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan pada 8 Desember lalu, Gayus mengaku telah memberi uang senilai lebih dari Rp 5 miliar pada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga dan Kemal Sofyan Nasution.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku kaget dengan kesaksian Gayus Tambunan tentang pemberian suap pada dua mantan jaksa agung muda senilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News