Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok
Selasa, 06 Oktober 2009 – 18:43 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di KBRI Bangkok. Tim penyidik di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) diberangkatkan ke Bangkok guna melakukan pemeriksaan. Dua orang tersangka dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 sebesar Rp 2,5 miliar di KBRI Bangkok itu, masing-masing adalah Djumantoro Purbo (HOC/Wakil Kepala Duta Besar KBRI Bangkok) dan Suhaeni (Bendahara KBRI Bangkok) yang bakal diperiksa. Didiek juga menyebut bahwa dalam perjalanan penyidikan kasus, pihaknya (sejauh ini) telah memeriksa beberapa saksi. Masing-masing yaitu Kabag Verifikasi Biro Perlengkapan Deplu Hery Hotma, Kabag Upacara dan Logistik Biro Protokol Rumga Kepresidenan Radityo Nugroho, Pembukuari Rumga Kepresidenan Sri Endah Wartuti, mantan Minister Counsellor KBRI Bangkok Dhatu Purnagung, serta Staf Keuangan Rumga Kepresidenan Deny Mulyana.
"Tim yang dikirim tersebut terdiri dari enam orang, dengan dipimpin oleh Asri Agung Putra SH MH. Pemeriksaan akan dilakukan selama satu minggu," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Didiek Darmanto SH MH, dalam jumpa pers, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Selain kedua orang tersangka tersebut, tim juga disebutkan akan memeriksa 17 orang saksi yang kesemuanya merupakan staf Kedubes RI di Bangkok, atau staf lokal di kantor setempat. Dalam hal ini menurut Didiek, persiapan yang dilakukan saat ini antara lain adalah mengadakan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di KBRI Bangkok. Tim penyidik di bawah Jaksa Agung Muda Tindak
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha