Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok

Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok
Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di KBRI Bangkok. Tim penyidik di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) diberangkatkan ke Bangkok guna melakukan pemeriksaan. Dua orang tersangka dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 sebesar Rp 2,5 miliar di KBRI Bangkok itu, masing-masing adalah Djumantoro Purbo (HOC/Wakil Kepala Duta Besar KBRI Bangkok) dan Suhaeni (Bendahara KBRI Bangkok) yang bakal diperiksa.

"Tim yang dikirim tersebut terdiri dari enam orang, dengan dipimpin oleh Asri Agung Putra SH MH. Pemeriksaan akan dilakukan selama satu minggu," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Didiek Darmanto SH MH, dalam jumpa pers, Selasa (6/10).

Selain kedua orang tersangka tersebut, tim juga disebutkan akan memeriksa 17 orang saksi yang kesemuanya merupakan staf Kedubes RI di Bangkok, atau staf lokal di kantor setempat. Dalam hal ini menurut Didiek, persiapan yang dilakukan saat ini antara lain adalah mengadakan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu).

Didiek juga menyebut bahwa dalam perjalanan penyidikan kasus, pihaknya (sejauh ini) telah memeriksa beberapa saksi. Masing-masing yaitu Kabag Verifikasi Biro Perlengkapan Deplu Hery Hotma, Kabag Upacara dan Logistik Biro Protokol Rumga Kepresidenan Radityo Nugroho, Pembukuari Rumga Kepresidenan Sri Endah Wartuti, mantan Minister Counsellor KBRI Bangkok Dhatu Purnagung, serta Staf Keuangan Rumga Kepresidenan Deny Mulyana.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di KBRI Bangkok. Tim penyidik di bawah Jaksa Agung Muda Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News