Kejagung Periksa Eks Mendag Luthfi, Gunhar: Kasus Besar Lain Juga Ditangani
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus besar, seperti kasus mafia minyak goreng. Mengingat Kejaksaan Agung merupakan garda terdepan dalam penindakan,” kata Gunhar, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Walau demikian, menurut Gunhar, masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu juga ditangani segera oleh Kejagung.
Politikus PDI Perjuangan ini berharap pengusutan kasus mafia minyak goreng ini bisa menjadi momentum untuk mengusut banyak kasus besar lain yang ditengarai melibatkan para mafia.
Gunhar menyebut masih banyak ruang-ruang gelap yang harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan mafia.
Dia menyebut sejumlah kasus seperti kasus mafia BBM dengan kasus Petral yang belum ada kelanjutan, kasus mafia tanah lebih dari 2 juta lahan dijadikan area perkebunan dan tambang tanpa izin.
“Kasus ‘ratu batu bara’ pun, belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan orangnya,” kata Gunhar.
Gunhar juga berharap Kejaksaan Agung tidak ragu menindakan tegas mereka yang diduga melakukan penjarahan sumber daya alam (SDA) di negara ini. Mengingat kekayaan negeri harus dijaga demi kepentingan generasi mendatang.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi kinerja Kejagung dalam penanganan kasus-kasus besar seperti kasus mafia minyak goreng.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli