Kejagung Periksa Empat Pejabat PLN Sumut

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Turbin

Kejagung Periksa Empat Pejabat PLN Sumut
Kejagung Periksa Empat Pejabat PLN Sumut
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan sesuai atau tidaknya flame turbin yang dibeli dengan spesifikasi yang ditetapkan. Dijelaskannya, pengadaan flame turbin pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)–12 di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009, diduga bermasalah setelah panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi, yakni MAPNA asal Iran.

Dalam lelang ini MAPNA mengalahkan PT Siemens Indonesia. Padahal turbin yang dijual bukan Original of Manufacture (OEM). Turbin non OEM yang dijual MAPNA memang lebih murah 40 persen dibanding OEM yang ditawarkan Siemens. Meski murah ternyata turbin tersebut gampang rusak.

Kejagung sudah menetapkan dua tersangka yakni RM (karyawan PT PLN Sektor Belawan selaku ketua panitia lelang tahun anggaran 2007, serta FR, pensiunan PLN selaku ketua panitia pemeriksa mutu barang. (pra/jpnn)

JAKARTA - Empat pejabat PLN Sumatera Utara diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu (9/1). Mereka diperiksa terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News