Kejagung Periksa Empat Pejabat PLN Sumut
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Turbin
Rabu, 09 Januari 2013 – 20:12 WIB
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan sesuai atau tidaknya flame turbin yang dibeli dengan spesifikasi yang ditetapkan. Dijelaskannya, pengadaan flame turbin pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)–12 di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009, diduga bermasalah setelah panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi, yakni MAPNA asal Iran.
Dalam lelang ini MAPNA mengalahkan PT Siemens Indonesia. Padahal turbin yang dijual bukan Original of Manufacture (OEM). Turbin non OEM yang dijual MAPNA memang lebih murah 40 persen dibanding OEM yang ditawarkan Siemens. Meski murah ternyata turbin tersebut gampang rusak.
Kejagung sudah menetapkan dua tersangka yakni RM (karyawan PT PLN Sektor Belawan selaku ketua panitia lelang tahun anggaran 2007, serta FR, pensiunan PLN selaku ketua panitia pemeriksa mutu barang. (pra/jpnn)
JAKARTA - Empat pejabat PLN Sumatera Utara diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu (9/1). Mereka diperiksa terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian