Kejagung Periksa Gatot di Lapas Cipinang

DIkonfrontir dengan Anak Buah

Kejagung Periksa Gatot di Lapas Cipinang
Gatot Pudjo Nugroho/ Dok JPNN

Sebagaimana diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,1 miliar. 

Masing-masing Gatot Pudjonugroho dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Eddy Sofyan. Keduanya ditahan di tempat yang berbeda. Gatot mendekam di Lapas Cipinang, sementara Eddy mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (gir/jpnn) 


JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho. Namun berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, kali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News