Kejagung Periksa Gatot Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin mengatakan, kemungkinan Gatot diperiksa pekan depan.
"Gatot kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemanggilan. Untuk tanggal pastinya belum ada," ujar Turin di Kejagung, Selasa (11/8).
Menurut Turin, penyidik akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Gatot. Sebab, saat ini Gatot berstatus tersangka dugaan suap hakim PTUN, Medan, dan mendekam di Rutan Cipinang.
"Koordinasi dilakukan agar penyidik kami bisa mendapat akses melakukan pemeriksaan di rutan," ujar jaksa yang pernah bertugas di KPK itu.
Lebih lanjut Turin menegaskan, penyidik pekan depan juga akan memeriksa penerima bansos. Karenanya, tim akan dikirim ke Sumut untuk melakukan pemeriksaan.
"Rencananya minggu depan tim akan ke Sumut untuk memeriksa mereka yang dikatakan sebagai menerima dana bansos," ujarnya.
Turin menegaskan, penyidik akan mendalami apakah jumlah uang yang diterima para penerima bansos itu sesuai dengan yang dilaporkan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas