Kejagung Periksa Gatot Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin mengatakan, kemungkinan Gatot diperiksa pekan depan.
"Gatot kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemanggilan. Untuk tanggal pastinya belum ada," ujar Turin di Kejagung, Selasa (11/8).
Menurut Turin, penyidik akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Gatot. Sebab, saat ini Gatot berstatus tersangka dugaan suap hakim PTUN, Medan, dan mendekam di Rutan Cipinang.
"Koordinasi dilakukan agar penyidik kami bisa mendapat akses melakukan pemeriksaan di rutan," ujar jaksa yang pernah bertugas di KPK itu.
Lebih lanjut Turin menegaskan, penyidik pekan depan juga akan memeriksa penerima bansos. Karenanya, tim akan dikirim ke Sumut untuk melakukan pemeriksaan.
"Rencananya minggu depan tim akan ke Sumut untuk memeriksa mereka yang dikatakan sebagai menerima dana bansos," ujarnya.
Turin menegaskan, penyidik akan mendalami apakah jumlah uang yang diterima para penerima bansos itu sesuai dengan yang dilaporkan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?