Kejagung Periksa Kadis Pertanian Aceh Tenggara

Kejagung Periksa Kadis Pertanian Aceh Tenggara
Kejagung Periksa Kadis Pertanian Aceh Tenggara

Empat tersangka lainnya berasal dari internal Kementan. Masing-masing Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hidayat Abdul Rahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zaenal Fahmi, anggota Tim Verifikasi Teknis Lapangan Daerah Jawa Timur, Sugiyanto, serta staf Direktorat Aneka Kacang dan Umbi, Alimin Sola.

Untuk tersangka Dirut PT HNW Sutrisno dan pimpinan produksi PT HNW Mahfud Husodo, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, H Djaharudin, terkait penyidikan dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News