Kejagung Periksa Mandra sebagai Tersangka Besok
jpnn.com - JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok.
Mandra yang juga Direktur PT Viandra Production itu merupakan tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012.
Sebelumnya, Mandra sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk dua tersangka lainnya.
"Haji Mandra kembali diperiksa sebagai tersangka di Kejagung besok pagi," kata Sonny, di Mabes Polri, Kamis (5/3).
Selain Mandra, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang adalah pejabat teras di TVRI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok. Mandra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi