Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Kamis, 17 November 2016 – 23:45 WIB
Lalu, PT Patra Niaga melakukan kerjasama dengan PT HL dan PT REI untuk PT Tepi. Selanjutnya, PT Patra mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI. Dana tersebut akhirnya cair.
Faktanya, dana sebesar RP72,15 miliar tidak dibayarkan. PT Patra Niaga diduga melakukan pembayaran fiktif untuk jasa trasportasi dan handling BBM ke PT REI. Akibat pembayaran fiktif, negara diduga dirugikan miliaran rupiah. Kepastian kerugian negara mash menungg audit dari BPKP. (ydh)
JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Ferdy Novanto, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi