Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Kamis, 17 November 2016 – 23:45 WIB

Ilustrasi. foto: dokumen JPNN
Lalu, PT Patra Niaga melakukan kerjasama dengan PT HL dan PT REI untuk PT Tepi. Selanjutnya, PT Patra mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI. Dana tersebut akhirnya cair.
Faktanya, dana sebesar RP72,15 miliar tidak dibayarkan. PT Patra Niaga diduga melakukan pembayaran fiktif untuk jasa trasportasi dan handling BBM ke PT REI. Akibat pembayaran fiktif, negara diduga dirugikan miliaran rupiah. Kepastian kerugian negara mash menungg audit dari BPKP. (ydh)
JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Ferdy Novanto, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang