Kejagung Periksa Mantan Kadishub DKI Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta.
"Satu saksi diperiksa, Udar Pristono," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.
Ini pemeriksaan yang kedua bagi Udar. Sebelumnya, Udar pada 7 April 2014 lalu juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Nilai kedua proyek itu adalah Rp 1,5 triliun.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Setyo Tohu selaku ketua panitia lelang dan Drajat Adhyaksa selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Keduanya adalah mantan anak buah Udar di Dishub DKI.
Setyo dan Drajat kemarin juga menjalani pemeriksaan. Namun, kedua tersangka itu masih belum ditahan oleh Kejagung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN