Kejagung Periksa Mantan Kadishub DKI Lagi

Kejagung Periksa Mantan Kadishub DKI Lagi
Kejagung Periksa Mantan Kadishub DKI Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta.

"Satu saksi diperiksa, Udar Pristono," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.

Ini pemeriksaan yang kedua bagi Udar. Sebelumnya, Udar pada 7 April 2014 lalu juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus  Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Nilai kedua proyek itu adalah  Rp 1,5 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Setyo Tohu selaku ketua panitia lelang dan Drajat Adhyaksa selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Keduanya adalah mantan anak buah Udar di Dishub DKI.

Setyo dan Drajat kemarin juga menjalani pemeriksaan. Namun, kedua tersangka itu masih belum ditahan oleh Kejagung.(boy/jpnn)


JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News