Kejagung Periksa Mantan Menteri BUMN
Senin, 12 Maret 2012 – 22:28 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Senin (12/3), diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) terkait kasus korupsi penyewaan pesawat Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA). Sofyan Djalil yang datang ke gedung bundar Kejagung mengenakan batik biru membenarkan dia dijadikan saksi. Berbeda dengan keterangan Adi, Sofyan justru menyebut kedatangannya karena dipanggil selaku saksi ahli. Hanya saja dia tak menyebut secara rinci saksi ahli apa.
Sofyan datang atas permintaan mantan Dirut MNA Hotasi Nababan, yang menjadi salah satu tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara mencapai USD 1 juta, bersama mantan Direktur Keuangan MNA, Guntur Aradea.
"Dia diminta jadi saksi meringankan atas permohonan tersangka (Hotasi) Nababan. Karena permintaan tersangka, kita lakukan pemeriksaan terhadap dia," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Senin (12/3), diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung)
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng