Kejagung Periksa Mantan Orang Nomor Satu di Perum Perindo
![Kejagung Periksa Mantan Orang Nomor Satu di Perum Perindo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/20/kepala-pusat-penerangan-hukum-kejaksaan-agung-leonard-eben-e-30.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9).
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
Kata dia, saksi pertama yakni inisial BA selaku Sekretaris Perusahaan Perum Perindo. Dia diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
“Kedua SJ selaku Mantan Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” ujar Leonard dalam keterangannya.
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana keduanya tahu dan alami. (dil/jpnn)
Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9)
Redaktur & Reporter : Adil
- Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pihak OJK dan TA Heri Gunawan
- Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Dua Terdakwa Divonis 6 & 7 Tahun Penjara
- Tak Hanya Puluhan Mobil, KPK Sita Rp 56 Miliar di Rumah Ketua PP
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Indikasi Korupsi Pagar Laut Sebaiknya Diusut Kejaksaan Agung
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita