Kejagung Periksa Mantan Orang Nomor Satu di Perum Perindo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9).
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.
Kata dia, saksi pertama yakni inisial BA selaku Sekretaris Perusahaan Perum Perindo. Dia diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
“Kedua SJ selaku Mantan Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” ujar Leonard dalam keterangannya.
Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana keduanya tahu dan alami. (dil/jpnn)
Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9)
Redaktur & Reporter : Adil
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP